Jambi Antaranews Jambi - Kelompok masyarakat Gunung Kembang di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengajukan gugatan "class action" terhadap dua perusahaan pertambangan batubara di daerah itu yaitu PT Karya Bumi Pratama dan PT Charitas Energi Indonesia.

Jambi – Direktorat Jenderal Mieneral dan Batubara Ditjen Minerba menghentikan sementara seluruh kegiatan 8 perusahan tambang batubara di Jambi selama 60 hari kelender kerja. Sanksi administratif tersebut diterbitkan Ditjen Minerba melalui surat tertanggal 12 Juni 2022, ditandatangani oleh Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin. Delapan perusahaan yang disanksi tersebut yakni, PT Asia Multi Investama, PT Batu Hitam Sukses, PT Surya Global Makmur, dan PT Dinar Kalimantan Coal. Kemudian, PT Sarolangun Prima Coal, PT Bumi Bara Makmur Abadi, PT Jambi Prima Coal, dan PT Kurnia Alam Investama. Dalam surat Ditjen Minerba itu disebutkan, sanksi diberikan menindaklanjuti laporan dari Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara dari beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP. Sanksi penghentian sementara seluruh kegiatan ini diterapkan atas dasar temuan angkutan batubara dari ke delapan tambang batubara tersebut melanggar kelebihan muatan dan atau melanggar jam operasional di jalan umum. ”Sudah diterbitkan sanksi penghentian sementara kepada perusahaan yang ditemukan melanggar,” ujar Lana Saria, Direktur Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Senin 13/6/2022. Di surat itu juga disebutkan pencabutan sanksi bisa dilakukan setelah ke delapan perusahaan tambang batubara tersebut menyampaikan surat pernyataan akan mematuhi ketentuan terkait angkutan batubara. ’Selama jangka waktu penghentian sementara kegiatan, delapan perusahaan diminta tetap mengelola keselamatan pertambangan serta pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup sesuai dengan dokumen yang sudah disetujui dan ketentuan perundang undangan,’’ demikian tertulis di surat tersebut. Seperti diketahui, berdasarkan SE Gubernur Jambi, truk angkutan batu bara hanya diizinkan beroperasi di jalan raya pada pukul samai pukul baik dalam keadaan isi muatan maupun kosong. Kemudian beban muatan batubara tidak boleh lebih dari 8 ton. Namun selama ini, SE Gubernur Jambi tentang jam operasional angkutan batubara tersebut belum efektif untuk menertibkan angkutan batubara. Sampai saat ini masih banyak truk batubara yang melanggar. Selama tiga hari melakukan razia, Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 245 truk batubara yang melintas di luar jam operasional. Sebanyak 245 truk yang ditindak itu dioperasikan oleh 38 perusahaan batubara di Jambi. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah menggunakan jalan raya di luar waktu yang ditentukan dan melebih batas maksimum beban muatan yang diangkut. Seluruh pelanggaran tersebut dilaporkan kepada Dirjen Minerba. Selanjutnya pihak perusahaan diminta dijatuhkan sanksi penghentian sementara waktu sampai perusahaan membenahi angkutannya, atau dicabut izin operasionalnya. Ulah angkutan batubara yang melanggar aturan jam operasional ini membuat warga geram. Apabila tidak cepat diatasi, masalah ini bisa menjadi bom waktu. Senin, 5 Juni 2022 lalu. misalnya, Masyarakat Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari melakukan aksi turun ke jalan. Mereka memprotes angkutan batubara yang beroperasi di luar jam operasional. Carut marutnya masalah angkutan batubara ini ikut disorot Pemuda Pancasila PP Provinsi Jambi. Senin 13/6/2022 kemarin, puluhan Pengurus yang dikomandani Ketua Majelis Pimpinan Wilayah MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya angkutan Baru bara dengan dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Ribuan angkutan batu bara yang beroperasi setiap hari di jalanan menggunakan jalan negara sehingga menyebabkan kemacetan hingga korban jiwa bagi pengguna jalan. Ketua MPW PP Jambi Adri menyampaikan ke Ketua DPRD Provinsi Jambi menjelaskan kondisi yang terjadi saat ini dan meminta solusi kongkrit untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi akibat angkutan batubara. Dalam audiensi itu, Adri menyampaikan empat rekomendasi kepada ketua DPRD Provinsi Jambi. Yakni pertama, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD provinsi Jambi beserta turunannya. Kedua, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta keberanian dari Gubernur jambi beserta perangkatnya untuk bersikap tegas terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi Wajib berkantor di Provinsi Jambi. Keempat MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk menertibkan stockfile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian muaro Jambi. Sementara itu, Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan PAD yang didapat oleh Provinsi Jambi dari batubara hanya Rp39 Milyar. Jumlah ini sangat jauh dari harapan dan berbanding terbalik dengan dampak yang diterima oleh masyarakat Provinsi Jambi. Di ujung hearing, Ketua MPW PP Adri menyampaikan siap tegak lurus sama dengan ketua DPRD untuk menyelesaikan persoalan batubara. “Kita tidak ada kepentingan untuk ini. Ini adalah curahan hati masyarakat. Tolong lah investor yang bijak, dari hulu sampai ke Hilir. Setelah ini tidak mungkin berdiri sendiri, kami bersama dengan DPRD provinsi Jambi,” katanya. Sementara Edi menyambut baik rekomendasi yang disampaikan MPP PP. “Insya Allah pansus akan kami kaji, untuk kesejahteraan masyarakat semua,”pungkasnya. */IMC01 APBIICMA adalah organisasi pertambangan batubara di Indonesia, organisasi non pemerintah, nonprofit dan non politik yang mencakup aspek hulu (eksplorasi dan eksploitasi) dan hilir (pemasaran distribusi, pemanfaatan dan penambangan) dari industri batubara di Indonesia. Tak Miliki Jaminan Reklamasi Pasca Tambang, Puluhan Perusahaan Batubara Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Provinsi Jambi, yang terletak di pulau Sumatra, Indonesia, memiliki potensi yang signifikan dalam hal eksistensi batubara. Daerah ini dikenal memiliki cadangan batubara yang melimpah, yang telah menjadi sumber penting dalam sektor pertambangan nasional. Dalam artikel ini, kami akan membahas potensi dan eksistensi cadangan batubara di Provinsi Jambi, serta menganalisis lokasi penambangan dan dampak lingkungan yang satu daerah yang terkenal dengan sumber daya batubara di Provinsi Jambi adalah Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah ini memiliki deposit batubara yang cukup besar dan potensial untuk dieksplorasi dan ditambang. Penambangan batubara di daerah ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Selain itu, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Merangin juga memiliki potensi cadangan batubara yang Indonesia telah memberikan izin penambangan batubara di beberapa wilayah di Provinsi Jambi. Namun, dalam melaksanakan kegiatan ini, penting untuk memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul. Penambangan batubara memiliki potensi untuk merusak ekosistem lokal, seperti pencemaran air dan udara, kerusakan lahan, dan gangguan terhadap kehidupan hewan dan tumbuhan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan perusahaan penambang untuk menerapkan praktik penambangan yang berkelanjutan dan memperhatikan perlindungan lingkungan. Dalam menganalisis lokasi penambangan, faktor seperti aksesibilitas, kualitas batubara, dan potensi keberlanjutan penambangan harus dipertimbangkan. Menentukan lokasi penambangan yang tepat dapat memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada, sambil meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, pemantauan dan pengelolaan yang efektif juga harus dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat penambangan batubara. Pemerintah dan perusahaan penambang harus bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan reklamasi lahan, pemulihan ekosistem, dan pengendalian pencemaran. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan kesimpulan, Provinsi Jambi memiliki eksistensi yang signifikan dalam hal cadangan batubara. Potensi ini telah memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Namun, penting untuk mempertimbangkan dampak lingkungan yang terkait dengan penambangan batubara. Dengan menerapkan praktik penambangan yang berkelanjutan dan memperhatikan perlindungan lingkungan, potensi batubara di Provinsi Jambi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab, sambil melindungi keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem lokal. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya TandaDaftar Perusahaan (TDP) Permohonan, Evaluasi,serta Penerbitan Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara; 9. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi 8 SARANA, PRASARANA DAN/ ATAU FASILITAS Sarana : Meja kerja, Komputer, Printer, Internet, Soft Ware, Jambi ANTARA Jambi - Sejumlah perusahaan batubara di Provinsi Jambi melakukan pemutusan hubungan kerja PHK terhadap karyawannya karena banyak tambang emas hitam di daerah itu tidak lagi berproduksi."PHK bukan karena krisis ekonomi, namun ada beberapa alasan perusahaan batubara melalukan PHK kepada karyawannya. Seperti tambang yang tidak lagi produksi, berhenti operasi atau alasan lainnya," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disosnakertrans Provinsi Jambi, M Dianto di Jambi, meyebutkan, ada sejumlah perusahaan batubara yang melakukan PHK karyawannya. Salah satunya perusahaan batubara yang berada di Kabupaten Sarolangun dan Muaro kasus di perusahaan batubara di Sarolangun, lanjutnya, ada sengketa antara perusahaan dan karyawan. Dimana karyawan yang di PHK diberi pesangon namun kemudian karyawan yang di PHK tersebut menuntut perusahaan. "Kami diminta memediasi, pada awalnya sudah ada kesepakatan. Ketika di PHK ada pesangon, tapi setelah itu muncul tuntutan baru lagi dari karyawan," satu tahun terakhir, Dianto mengatakan sudah memediasi beberapa kasus sengketa antara karyawan dan perusahaan. Namun untuk perusahaan yang melakukan PHK, baru perusahaan batubara. "Tidak ada perusahaan lain, hanya batubara saja yang ada laporannya masuk ke kita," katanya ketika disinggung lagi bahwa PHK lantaran krisis ekonomi, Dianto tidak membernarkannya. Menurutnya memang banyak alasan perusahaan melakukan itu, Dianto mengimbau karyawan sebelum mulai bekerja di sebuah perusahaan harus melihat betul isi perjanjian kerja atau surat kontrak. Jangan sampai merugikan karyawan ataupun perusahaan. Sebab surat kontrak itu adalah saat ini, dirinya mengaku belum pernah memberikan sanksi terhadap pengusaha yang tidak mematuhi kontrak kerja. Namun jika ada kasus antara karyawan dengan perusahaan, kasusnya bisa sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, katanya menambahkan. Ant
TRIBUNSUMSELCOM, PALEMBANG - Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, perusahaan pemilik IUP tambang batubara di Merapi Kabupaten Lahat, dan Asosiasi Perkumpulan Hauling Batubara Lahat akhirnya menyetujui enam point kesepakatan terkait polusi debu angkutan batu bara selama ini. Menurut Ridho, terkait realisasi kesepakatan yang dtelah disetujui perusahaan batubara dan angkutan batubara
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan bantuan dana CSR dari perusahaan barubara di Jambi. Dana CSR tersebut sebesar M yang terkumpul dari beberapa perusahaan batubara yang ada di Jambi pada tahun 2022. Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan dana tersebut akan dikelola oleh dua dinas yaitu, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Dari dana tersebut, dinas PUPR Provinsi Jambi mendapatkan alokasi M untuk perbaikan jalan, sedangkan juta dialokasikan untuk dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk rambu rambu dijalan. Ada sebagian sudah dilakukan pekerjaan perbaikan jalan oleh dinas PUPR Provinsi Jambi yang dilalui oleh angkutan batubara di Jambi. "PU sudah miliar lebih untuk perbaikan jalan. Itu kalau tidak salah jalan Sridadi, ada tahapan pengerasan dan lalu aspal," jelasnya Sekda, Minggu 11/6/2023. Nantinya, Dinas PUPR Provinsi Jambi akan memantau lagi jalan mana saja yang akan diperbaiki. Dan untuk di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dana tersebut sudah ada perencanaan untuk rambu rambu lalu lintas, tinggal Realiasasinya. Terkini
Terpisah Ditreskrimsus Polda Jambi meminta seluruh perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, untuk tunduk pada surat edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor 4.E/MB.01DJB.S/2022, tanggal 9 April 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan batu bara.
– Jika Anda tertarik bekerja di PT Hasnur Riung Sinergi yang menjadi perusahaan Tambang Batubara tersebut kini tengah membuka lowongan kerja dengan mengikuti fresh graduate development program yang ditawarkan. PT Hasnur Riung Sinergi merupakan perusahaan kontraktor Tambang Batubara yang beroperasi di Kalimantan. Selain itu diketahui jika perusahaan ini memiliki anak perusahaan steel fabrication dan engineering yang diketahui berlokasi di kawasan Jababeka Cikarang, Provinsi Jawa Barat. Dilansir dari laman resmi Instagram hasnurriungsinergi pada Selasa 6 Juni 2023, berikut informasi resminya Baca JugaPanggilan Kerja untuk Konsultan Nasional Teknis Sanitasi dari Unicef Bidang Fresh Graduate Development Program Persyaratan Umum - Usia maksimal dari pendaftar kerja adalah 25 tahun - IPK minimal yang didapatkan adalah 2,75 untuk Jurusan SAINTEK dan minimal skor IPK yang didapatkan adalah 3,00 dari Jurusan SOSHUM Baca Juga7 Jurus Jitu Menolak Teman Hobi Utang Tanpa Menyakiti Perasaan - Sehat jasmani dan juga rohani - Mempunyai pengalaman kerja pada suatu organisasi pada lingkungan kampus lebih diutamakan - Bersedia ditempatkan pada lokasi Berau Kalimantan Timur, lokasi Rantau-Tapin Kalimantan Selatan, serta lokasi Tarakan Kalimantan Utara. - Pendidikan minimal D3 untuk Teknik Pertambangan, Sipil, dan Mesin sedangkan S1 pada bidang Teknik, Matematika, Statistika, Psikologi, Komunikasi, Sosiologi, K3 Kesehatan Masyarakat, Manajemen dan Community Development Dokumen yang dibutuhkan 1. Surat lamaran kerja2. KTP 3. Curriculum Vitae CV atau daftar riwayat hidup terbaru4. Salinan Ijazah dan transkrip nilai D3/S1 sesuai posisi yang dilamar5. Pas foto ukuran 4x67. Sertifikat bersifat opsional Jika berminat kirimkan lamaran Anda melalui link Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lowongan Kerja ini melalui Batas pengiriman lamaran kerja ini sampai 14 Juni 2023, jadi tunggu apalagi buruan daftarkan diri Anda.Ainul Yaqin/*

PEMBAHASANPENAMBANGAN BATU BARA Pertambangan adalah suatu kegiatan mencari, menggali, mengolah, memanfaatkan dan menjual hasil dari bahan galian berupa mineral, batu bara, panas bumi, minyak dan gas. Seharusnya kegiatan pertambangan memanfaatkan sumberdaya alam dengan berwawasan lingkungan, agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.

Bagi kamu yang ingin bekerja atau hendak berpergian ke perusahaan batu bara bisa melihat pada refrensi alamat perusahaan batu bara di Indonesia berikut ini. Perusahaan batu bara biasanya terletak di sebuah kota meskipun tambangnya berada di daerah lain. Berikut ini daftar perusahaan batu bara di Indonesia beserta alamatnyaPT Batubara Karya BangsaJL. KERAJINAN NO. 13 A, KELURAHAN KRUKUT, KEC. TAMANSARIKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Papua Sumber BatubaraJL. HAJI NAWI RAYA NOMOR 45 RT 006 RW 002, KELURAHAN GANDARIA SELATAN, KECAMATAN CILANDAKKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaNo telepon 02150939000PACIFIC CENTURY PLACE, LT. 33, JALAN JENDERAL SUDIRMAN KAVLING 52-53, SCBD LOT 10Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Jarga Sarco BatubaraDKI JakartaPT Dian Erisyawanty Batubara No Telp. 082196562323JL. KARYA DARMA NO. 8 LK XIIIKota Medan, Sumatera Utara085224303051PERUM PONDOK SAMBUTAN PERMAI BLOK AD NOMOR 4Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Batubara Masyarakat Mandiri081311100306Perumahan Graha Persada Blok B1 Nomor 16Kota Serang, BantenPT Tambang Batubara NusantaraJl. Gunung Cermai Gang 2 Kel. Jawa Kota SamarindaKota Samarinda, Kalimantan TimurPT Eksploitasi Energi Batubara SUDIRMAN KAVLING 29 GEDUNG WISMA METROPOLITAN I, LANTAI 7 JAKARTA 12920Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Batubara Indonesia ResourcesARIOBIMO SENTRAL JLN. HR. RASUNA SAID TIMURKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Batubara MerapiRUKO GRIYA INTI SENTOSA BLOK M 3 AGUNG, KEL. SUNTERKota Administrasi Jakarta Utara, DKI JakartaPT Batubara Duaribu AbadiJL. ALAYDRUS NO. 81-BJakarta Pusat, DKI JakartaPT Adimitra Batubara LestariJL TANJUNG KARANG 3-4A GD, BANK MANDIRI KEBON MELATI TANAH ABANG JAKARTA PUSATKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Kaltim Batubara TradelinkNo telepone ABANG 1, NO. 11FJakarta Pusat, DKI JakartaPT Batubara InvestamaJL. AM SANGAJI RAYA NO. 11 L-MKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Terminal Batubara IndahGDG. WTC LT. 7, JL. JEND. SUDIRMAN, Selatan, DKI JakartaPT Nusantara Batubara Utama EnergiGEDUNG ARTHALOKA JL. JENDERAL SUDIRMAN KAV. 2, JAKARTAKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Abadi Batubara CemerlangJL. HR RASUNA SAID KAV 62,JAKARTA SELATANKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaNo telepon 085250014104Jalan Siradj Salman Perum Grand Mahakam Blok H 13Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Batubara Energi AdikaryaNo telepon 085261893199jalan Putri Merak Jingga nomor 2aKota Medan, Sumatera UtaraPT Hasby Putra BatubaraJALAN ACCESS ROAD INALUMKabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Batubara Andalan SebambanJL. RAMIN NO. 30, RT. 032, BANJAR INDAH PERMAI, PEMURUS Banjarmasin, Kalimantan SelatanPT Enam Sembilan Trading BatubaraNo telepon 081346395397Jalan Pelabuhan FerryKabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan SelatanPT Prima Kimia BatubaraPLAZA KEBON JERUK BLOK C 1 JL. RAYA PEJUANGAN, KEBON JERUK, KEBON JERUKKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Pancaran Bukit BatubaraJL. GARPU RW00 SEI PUTIH TENGAH, MEDAN PETISAHKota Medan, Sumatera UtaraPT Hasil Batubara PersadaJL. PLUIT UTARA RAYA NO. 18Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI JakartaPT Alif Kamalia Raja Batubara081234563990JALAN A. YANI KM 36,8Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan02157942353Menara Anugrah Lt. 15, Kantor Taman Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot - Selatan, DKI JakartaPT Berkah Batubara Sejahtera081253088840JL. SULTAN ADAM KOMPLEK MANDIRI JALUR A3/88Kota Banjarmasin, Kalimantan SelatanPT Cakrawala Maruta Batubara082177112223Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 98, Nomor 01Kabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Batubara Bandung LAYANG, KEL. TAMIANG LAYANG, KEC. DUSUN TIMURKabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah0224236265Jl Gang Suniarja No 22CKota Bandung, Jawa BaratPT Pln Batubara InvestasiJL. WARUNG BUNCIT RAYA NO. 10Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Global Batubara Kalimantan082255522255JALAN PM NOOR PERUM BUMI SEMPAJA BLOK CF-02Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Super BatubaraJAKARTADKI JakartaPT Bintang Batubara IndonesiaWISMA NUSANTARA THAMRIN KAV Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta081382984083KOMPLEK BPI BLOK R/26Kota Banjarbaru, Kalimantan SelatanPT Katingan Tambang BatubaraGedung Graha Ganesha, Jl. Hayam Wuruk No. 28Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta085346580000JALAN INSINYUR SOEKARNO, GANG H. ARDIANKabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan TimurPT Tutui Batubara UtamaDESA SALAT BARU, SALAT BARU, KARAU KUALA, BARITO SELATANKabupaten Barito Selatan, Kalimantan TengahPT Borneo Batubara Utamagedung plaza kaha jalan KH ABdullah Syafei No 20-A lantai 4 Ruang 402 CasablancaKota Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Bima Duta Batubara SaktiJAKARTADKI Jakarta082145783648Jl. Raya Pengosekan 108Kabupaten Gianyar, BaliPT Smelter Batubara Indonesia08118605678SENTRAL SENAYAN 2 LANTAI 16Jakarta Pusat, DKI JakartaPT Jasa Tambang Batubara0217398482Kota Samarinda, Kalimantan TimurPT Tebo Batubara PAMUK NOMOR 62-63Kota Jambi, JambiPT Sumber Kencana Batubara Indonesia082116378703JALAN BATUNUNGGAL INDAH RAYA NOMOR 247Kota Bandung, Jawa BaratPT Ridlatama Batubara PrimaGD. EQUITY TOWER UNIT B,C,D SCBD LOT 9 JL. JENDERAL SUDIRMAN Administrasi Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Alpha Batubara IndonesiaGEDUNG GRAHA BIP LT. 4, GATOT SUBROTO KAV. 23Jakarta Selatan, DKI JakartaPT Central Batubara NusantaraJL. ELANG RAYA NO. 14Kota Bandung, Jawa BaratPT Perdagangan Batubara IndonesiaKOMP BNI PESING NOMOR 83, RT 002, RW 004, WIJAYA KUSUMA, GROGOL PETAMBURANKota Administrasi Jakarta Barat, DKI JakartaPT Batubara Bukit KendiJALAN JURANG PARIGI DALAM NOMOR 5, TANJUNG ENIMKabupaten Muara Enim, Sumatera SelatanPT Gunung Batubara UtamaRUKO GOLDEN MADRID 2 BLOK I NO. 7 BSD CITYKota Tangerang Selatan, BantenPT Alam Jaya Batubara IndahSUMATERA UTARA, KABUPATEN BATU BARA, KECAMATAN SEI SUKAKabupaten Batu Bara, Sumatera UtaraPT Arjuna Batubara Indonesia02129371403JL. ANGKASA KAV B6 BLOK A-21 LANTAI 2, KOTA BARU BANDAR KEMAYORAN MEGA GLODOK KEMAYORANJakarta Pusat, DKI JakartaPT Studio Mineral Batubara082220355504PLEMBURAN TEGAL GANG MULIA VI, Sleman, Daerah Istimewa YogyakartaPT Samantaka Batubara UtamaRUKO ROXY MAS BLOK D5 ASHARI, CIDENGKota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Berikutderetan nama-nama pengusaha tambang batubara yang terbesar di Indonesia dilansir berbagai sumber. 1. Garibaldi Thohir Garibaldi Thohir adalah kakak kandung dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Di catatan Forbes, Garibaldi adalah urutan 17 orang paling kaya di Indonesia.
Jambi, Sekretariat Masyarakat Lingkungan, Pembangunan dan Sosial Ekonomi atau Setmas-LPAS berharap kepuasan masyarakat Jambi dengan kebijakan pemerintah adil dan merata bisa tercapai. Masalah besar yang dihadapi dalam pembangunan saat ini lebih mementingkan konvensional. Pembangunan yang memang mampu meningkatkan ekonomi, tapi tidak melihat aspek sosial dan lingkungannya. "Kami menilai aspek tersebut dianggap kurang penting oleh si pemberi izin. Padahal, ini adalah potensi berimbang dan diyakini ampuh menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Setmas-LPAS organisasi berada di jalur tengah dari berbagai organisasi lingkungan, pembangunan, sosial dan ekonomi, dengan menekan segala risiko serta dampak buruk dari ketiga kebutuhan tersebut," ujar pendiri sekaligus Direktur Setmas-LPAS, Wisma Wardana di Galoe Rempah kawasan Sungai Sawang, Kota Jambi, Selasa 12/4. Keseimbangan tersebut belum pernah diinisiasi secara terus menerus. Tentunya, Setmas-LPAS bakal mengkritisi semua kebijakan dan pembangunan konvensial yang berorientasi tunggal dalam perencanaan serta pelaksanaannya terutama keseimbangan ekologis, konflik dan ketahanan pangan, secara maksimal. Dengan memberi masukan ke pemerintah sebagai penyeimbang. Ia merujuk dari pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Ditandai dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan IUP yang diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak menunjukkan kesejahteraan masyarakat. Mestinya, hadirnya perusahaan tambang di suatu daerah mampu menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, yang dapat membentuk kemajuan masyarakat setempat. Pemerintah tujuan akhir supaya masyarakat mendapat kemakmuran berkelanjutan tersebut. Dimana masyarakat bukan-lah sebagai objek dari pembangunan ataupun project lingkungan. "Diharap dapat menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan. Untuk memperkuat organisasi, aksi Setmas-LPAS lakukan dengan meningkatkan kesadaran warga secara luas. Bahkan ke pemerintah maupun non pemerintah, mengkaji dan menganalisis kebijakan-kebijakan itu," kata Wisma. Pemerintah diharap tidak hanya berpikir bisnis namun juga harus melakukan kajian mendalam. Selama ini tambang melewati jalur darat dengan menggunakan jalan umum telah banyak menimbul masalah kecelakaan lalu lintas, bahkan kecelakaan saat pengendara yang menghindari jalan yang berlubang. Selain pemerintah daerah dibeban untuk mengeluarkan dana yang sebegitu besar memperbaiki kondisi jalan rusak. Kemacetan hingga potensi udara tidak jarang berujung pada konflik. "Sudah seharusnya punya jalan khusus. Ini merupakan kebutuhan mutlak karena melewati jalan umum justru menimbulkan kerusakan. Sekaligus mengantisipasi adanya lonjakan harga tambang di pasar dunia sekarang," ucap Wisma. Saat ini tren kenaikan Harga Batu Bara Acuan HBA akan terus berlanjut dan bisa lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada tahun lalu yang jatuh akibat pandemi Covid-19. HBA pada April 2021 kembali menguat ke level US$86,68 per ton, setelah sempat turun pada bulan sebelumnya. Nilai HBA sejak 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level US$75,84 per ton di Januari , HBA mengalami kenaikan pada Februari ke level US$87,79 per ton. Kemudian sempat turun di Maret ke US$84,47 per ton. "Reaksi kenaikan memicu pengusaha tambang untuk menaikan produksinya, termasuk menghidupkan kembali tambang-tambang yang telah mati suri. Tindakan seperti ini harus cepat dicermati pemerintah," sebut Wisma. Provinsi Jambi memiliki cadangan batubara terbesar di Pulau Sumatera. Jika pada tahun 2009 produksi baru tercatat ton, enam tahun kemudian meningkat menjadi ton. "Tak terbantah lagi bahwa batubara tercatat sebagai penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara. Dengan potensi batubara yang belum dieksplorasi sebanyak 788,65 juta ton, Jambi adalah salah satu lumbung batubara nasional," tambah Wisma. Produksinya sejak tahun 2007 hingga 2012 di Provinsi Jambi mencapai 21,7 metrik ton. Jika dihitung dengan harga standar batubara di pasaran, US$ 112/ton saja, penjualan batubara dari Jambi menembus angka Rp24 triliun. Nyatanya angka kemiskinan di Jambi masih relatif tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret 2020 ada kenaikan orang dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan angka kemiskinan mencapai orang atau 7,58 persen. Angka ini naik 0,07 persen dari bulan September 2019. Setmas LPAS juga menyoroti Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang larangan operasi yang masih lemah ditegakkan. Aktivitas angkutan batubara yang beroperasi di luar jam ketentuan masih mengular pada siang hari. Paling tidak pemerintah mengatur ritme angkutannya jam operasi, perlu direvisi atau diberikan saja toleransi pada siang hari dengan jumlah persetiganya, supaya tidak terjadi penumpukan di malam hari. Para sopir sudah menyadari soal terjadi kepadatan lalin dan dampak lingkungan. Buktinya sampai sekarang masih ada yang bandel. Pendapatan negara boleh meningkat, tapi harus mempertimbangkan segala risiko yang akan terjadi di tengah masyarakat. Andai saja semua ini bisa terwujud. Jalan khusus dapat disewakan ke perusahaan-perusahaan tambang, kelapa sawit dan hutan tanaman industri dengan memungut retribusi. Dana hasil sewa pemakaian jalan lantas dapat dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. "Potensi konflik pun niscaya dapat diminimalkan. Jika masyarakatdi sekitar hutan sejahtera, kemandirian dalam berbagai aspek, khususnya pelestarian alam dan lingkungan akan tercapai," kata Wisma. 2773 DaftarPerusahaan Tambang yang Dihentikan Sementara di , - Know More. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia memberikan sanksi kepada 102 perusahaan batu bara di Kalimantan Utara Sanksi berupa penghentian sementara kegiatan itu berlaku selama sembilan puluh hari kalender seperti ditegaskan dalam Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

JAMBI - Sebanyak 4 perusahaan tambang batu bara di Jambi kembali tertangkap tangan melakukan pelanggaran dalam Operasi Patuh 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menjelaskan, mengatakan, 4 perusahaan tersebut yakni, PT. Batu Hitam Sukses, dengan sanksi akibat 5 kali pelanggaran jam operasional, PT Surya Global Makmur, 6 kali pelanggaran jam operasional. Kemudian, PT Kurnia Investama dengan 3 kali pelanggaran jam operasional dan PT. Sinar Jaya Abadi dengan 1 kali pelanggarabmn jam operasional Perusahaan ini, kembali dilaporkan ke Ditjen Minerba Kementrian ESDM. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menjelaskan, mengatakan, 4 perusahaan tersebut kembali dilaporkan ke Ditjen Minerba Kementrian ESDM. Dhafi menjelaskan, 4 perusahaan tersebut kembali dilaporkan, setelah sebelumnya izin operasional dihentikan sementara bersama dengan 24 perusahaan tambang batu bara lainnya. "Ya di awal kan sudah ada 24 perusahaan yang dihentikan sementara operasionalnya, kemudian 7 kembali di izinkan beroperasi," kata Dhafi, Selasa 21/6/2022. "Nah, dari yang 7 perusahaan itu, kita kembali tindak 4 perusahaan, karena melanggar aturan, baik jam operasional dan kapasitas muatan," sebutnya. Dhafi juga meminta ke pada pihak Dirjen Minerba Kementrian ESDM, agar terlebih dahulu melakukan evaluasi terkait pencabutan sanksi yang diberikan ke perusahaan. "Harus benar-benar bisa mengevaluasi terlebih dahulu, sejauh mana perubahan yang dilakukan oleh perusahaan yang dijatuhkan sanksi, jika belum ada perubahan, sebaiknya jangan dulu, karena kita berharap dengan adanya aturan ini, semuanya berubah lebih baik," jelasnya. Dhafi menjelaskan, berdasarkan aturan kemntrian ESDM, UUD No 7 tahun 2020, pihak perusahaan bisa diberikan sanksi pemberhentian sementara dan pencabutan izin, kemudian sanksi administratif, teguran. Terkait perusahaan yang kembali melanggar dan dilaporkan, kata Dhafi, hal tersebut sepenuhnya kewenangan pihak Kementrian ESDM. "Itu tergantung mereka, apakah mau dikenakan sanksi lagi, atau ditambah sanksi lagi atau mau diberhentikan, itu tergantung mereka, artinya kalau ada aturan, tetapi tidak ada perubahan lebih baik, untuk apa," tutupnya. Dhafi juga meminta, agar pihak Kementrian ESDM untuk turun ke lokasi, dan melihat kondisi di lapangan. Simak berita terbaru di Google News Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini Baca juga BPTAD V Jambi Sisir Semua Loket-loket Transportasi Darat Ilegal di Kota Jambi Baca juga Tahun Ajaran Baru, Seluruh Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Jambi akan PTM 100 Persen Baca juga Ratusan Perumahan di Muaro Jambi Belum Miliki PSU

BENGKULU Sebanyak 18 perusahaan pertambangan, perkebunan dan pelabuhan di Provinsi Bengkulu, mendapatkan nilai merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).. Nilai merah itu terkait upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan masing-masing perusahaan, yang dinilai belum sesuai dengan persyaratan di dalam undang-undang. JAMBI - Saat ini tercatat sebanyak 94 perusahaan tambang batu bara yang aktif beroperasi di Provinsi Jambi. Sebelumnya telah disetujui e-RKAB di tingkat provinsi yang sejatinya angka itu meningkat 2022 ke 2023. Di dalam peraturan perundang-undangan sudah tertera bahwa setiap pemegang IUP wajib membangun jalan khusus batu bara. Tapi di dalam ayat berikutnya kalau tidak bisa membangun jalan dapat menggunakan jalan nasional tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini disampaikan Lana Saria Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi pada Masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. “Dari Dirjen Minerba dalam hal ini menyerahkan terkait dengan peraturan perhubungan dan juga lalu lintas jalan, apapun yang diatur, untuk itu karena tadi berkontribusi terhadap padatnya lalu lintas dan juga kerusakan jalan maka kami mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya pada Jumat 5/5/2023 di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Baca juga Wapres Makruf Amin Kunker ke Jambi, Kamaluddin Havis Minta Persoalan Batubara Diselesaikan Pada 2022 permasalahan ini mulai mencuat sehingga pihaknya membuat peraturan dalam bentuk surat edaran. “Angkutan batu di Provinsi Jambi kita batasi operasionalnya dimulai pukul WIB sampai pukul WIB. Lewat dari itu tidak boleh menggunakan jalan nasional. Kita juga berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,” ucapnya. Terhadap angkutan batu bara diminta untuk menggunakan angkutan batu bara yang telah memiliki izin usaha jasa pertambangan dan izin pengangkutan penjualan, di luar itu tidak diperkenankan. Angkutan tersebut saat ini diberi nomor lambung atau stiker yang terdata dan teregistrasi di Dinas Perhubungan. “Demikian jumlah yang ada memang belum bisa terkoordinir dengan baik walaupun pihak kepolisian sudah membuat sistem di pelabuhan untuk masuknya ada tapi pembatasan di jalan belum ada sehingga sampai suatu ketika ada terjadi kepadatan di jalan yang memberikan dampak-dampak yang tidak diharapkan,” pungkasnya. Baca juga Presiden Dijadwalkan ke Jambi, DPRD Provinsi Jambi Harap Perhatikan Soal Batubara dan Infrastruktur BENGKULU KBRN: Ketua Asosiasi Perusahaan Batubara Provinsi Bengkulu (APBB), Sutarman mengatakan, kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan memang menjadi tanggung jawab perusahaan. Sebab jalan raya yang dibangun oleh negara atau pemerintah daerah ditujukan untuk kepentingan sosial. Hal itu disampaikan Sutarman kepada KPN Pertambangan Dan EnergiJL. Arif Rahman Hakim, Simpang IV Sipin, Telanai PuraKarya Bumi Baratama. PTPerusahaan Pertambangan JL. Abdul Laman, No. 43 RT. 49, Andil Jaya, Jelutung, JambiMobil pertambangan di jambiBubuhan Multi Sejahtera. PTPemasok Peralatan Industri Jl. Yunus SanisKaret NasasumatraAgrikultur JL. Sulatn Iskandar MudaYudhistira. PTProdusen JL. Nusa Indah 1 RT. 06, No. 18Pt Tegas Guna MandiriPemasok Peralatan Kantor Jl. Gr. Djamin Datuk Bagindo Buka hingga System Refill Center JambiToko Percetakan no., Lorong Cemara IAde Konstruksi Abadi. PTToko Bahan Bangunan Gg. LamaPT. Kramat KulonToko Bahan Bangunan Jl. Lkr. Selatandemikian tentang "Daftar perusahaan tambang batubara di jambi" BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA ONE SHARE ONE CARE Sekilas tentang penulis Aksara Tanpa makna Penulis adalah pecinta Traveling seluruh Indonesia.. Indonesia itu Indah Brooo
SEKOJAID, Merangin - Bupati Merangin Mashuri berhasil menyetop aktivitas tambang batubara yang diduga tidak berizin, di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu. Ini terbukti tidak ada lagi aktivitras tambang batubara di lokasi pertambangan dalam sepekan terakhir. Berhentinya aktivitas tambang batubata yang dalam sepekan ini ramai menjadi topik pembicaraan masyarakat Merangin itu, dibenarkan
Sabtu, 23 Mei 2015 0240 WIB Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja Iklan Jambi - Lima perusahaan batu bara di Provinsi Jambi yang beroperasi di Kabupaten Tebo terpaksa tutup dan menghentikan kegiatannya. Mereka juga tidak memperpanjang izin usaha pertambangan. Kelima perusahaan melakukan eksplorasi di area seluas hektare. "Lima perusahaan itu berhenti atas imbas anjloknya harga batu bara," kata Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Kabupaten Tebo Hendriyanto, Jumat, 22 Mei 2015. Kini harga jual batu bara hanya Rp 220 ribu per ton. Angka itu jauh lebih murah dibanding acuan harga normal Juni 2014 yang mencapai Rp 950 ribu per ton. Tak hanya itu, ujar Hendriyanto, anjloknya harga batu bara dunia telah menyebabkan produksi batu bara di Kabupaten Tebo mengalami kemacetan. Sebanyak ton batu bara dari Kabupaten Tebo, tutur dia, kini terbengkalai di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, karena tidak terjual. Batu bara itu milik PT AAA sebanyak ton dan PT Winner ton. "Mereka sementara menghabiskan dulu stok yang ada sembari menunggu harga batu bara normal kembali," ucapnya. Produksi batu bara memiliki tiga kategori kualitas, yakni high, medium, dan low. Khusus di Tebo, kandungan kalori batu bara di daerah ini berkisar dan masuk kualitas low. Jadi harga batu bara di Tebo terbilang sangat Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jambi, harga batu bara di Jambi stagnan dan cenderung turun akibat kelebihan stok. “Apalagi kualitas batu bara di Jambi yang berkadar kalori rendah,” katanya. Dengan kondisi yang berat ini, 70 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan masih sebatas eksplorasi, belum meningkatkan ke produksi. Dinas ESDM berencana mencabut izin mereka. SYAIPUL BAKHORI Artikel Terkait Hilirisasi Pertambangan Apa Itu Smelter dan Bagaimana Cara Kerjanya? 5 jam lalu Sidang Haris Azhar Hari Ini, Staf Luhut Binsar Pandjaitan Disebut bakal Bersaksi 2 hari lalu Cerita Nelayan Batu Perahu Lebih dari 10 Tahun Berkeras Tolak Penambangan Timah 5 hari lalu KKP Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan 6 hari lalu Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga 13 hari lalu Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam 16 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Hilirisasi Pertambangan Apa Itu Smelter dan Bagaimana Cara Kerjanya? 5 jam lalu Hilirisasi Pertambangan Apa Itu Smelter dan Bagaimana Cara Kerjanya? Smelter merupakan salah satu fasilitas penting dalam penambangan. Berikut sekilas tentang smelter dan cara kerjanya. Sidang Haris Azhar Hari Ini, Staf Luhut Binsar Pandjaitan Disebut bakal Bersaksi 2 hari lalu Sidang Haris Azhar Hari Ini, Staf Luhut Binsar Pandjaitan Disebut bakal Bersaksi Staf Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar hari ini. Saksi tersebut yang mencermati isi podcast Haris dan Fatia. Cerita Nelayan Batu Perahu Lebih dari 10 Tahun Berkeras Tolak Penambangan Timah 5 hari lalu Cerita Nelayan Batu Perahu Lebih dari 10 Tahun Berkeras Tolak Penambangan Timah Sudah lebih satu dekade para nelayan Batu Perahu mempertahankan wilayah perairannya dari gempuran perusahaan yang berencana menambang timah. KKP Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan 6 hari lalu KKP Pengelolaan Sendimentasi Laut Bukanlah Pertambangan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menegaskan pengelolaan sendimentasi laut bukanlah aktivitas pertambangan. Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga 13 hari lalu Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023, Hampir Semuanya Turun Harga Kemendag mengumumkan harga patokan ekspor produk pertambangan periode Juni 2023. Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam 16 hari lalu Dampak Izin Ekspor Pasir Laut dan Reklamasi, Walhi Sebut Pulau-pulau Kecil Terancam Cepat Tenggelam Walhi membeberkan dampak dari penerbitan Peraturan Pemerintah PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah 23 hari lalu Kunjungi Bangka Belitung, Anies Baswedan Janjikan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah Anies Baswedan menjanjikan perbaikan tata kelola pertambangan mineral timah agar hasilnya bisa dinikmati setara oleh seluruh masyarakat. Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun 34 hari lalu Adaro Energy Tebar Dividen Rp 14,7 Triliun Adaro Energy menebar dividen sebesar US$ 1 Miliar atau sekitar Rp 14,7 Triliun pada tahun buku 2022. PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023 34 hari lalu PT Bukit Asam Siap Uji Coba PLTU Tanjung Lalai, Targetkan Beroperasi Lagi per September 2023 Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PT Bukit Asam Tbk. lebih dari 5 juta ton per tahun. Laba Petrosea Naik 41,63 persen Jadi Rp 42,64 Miliar di Kuartal I 2023 43 hari lalu Laba Petrosea Naik 41,63 persen Jadi Rp 42,64 Miliar di Kuartal I 2023 Perusahaan kontraktor pertambangan PT Petrosea Tbk. kode saham di BEI PTRO membukukan laba setara Rp 42,64 miliar pada kuartal I 2023. BrbSs.
  • 1begdfa95x.pages.dev/635
  • 1begdfa95x.pages.dev/406
  • 1begdfa95x.pages.dev/778
  • 1begdfa95x.pages.dev/342
  • 1begdfa95x.pages.dev/79
  • 1begdfa95x.pages.dev/904
  • 1begdfa95x.pages.dev/643
  • 1begdfa95x.pages.dev/599
  • daftar perusahaan tambang batubara di jambi